PROFESI CPA
(CHAPTER 2)
STANDAR AUDITING INTERNATIONAL DAN A.S.
Standar auditing
merupakan pedoman umum untuk membantu auditor memenuhi tanggung jawab
profesionalnya dalam audit atas laporan keuangan historis. Tiga perangkat utama
standar auditing:
1.
International Standards on Auditing (ISA) dikeluarkan oleh International Auditing and Assurance
Standards Board (IAASB) dari International Federation of Accountants (IFAC). ISA tidak mengesampingkan peraturan-peraturan yang
berlaku di suatu negara yang mengatur audit atas informasi keuangan atau
informasi lainnya, karena peraturan setiap negara itu sendiri biasanya mengatur
praktik-praktik audit.
2.
Standar Auditing AICPA.
Standar auditing untuk perusahaan
swasta dan entitas lainnya di A.S. ditetapkan oleh Auditing Standards Board
(ASB) dari AICPA. Standar-standar tersebut dikenal sebagai Statements on
Auditing Standards (SASs). Karena ASB menyelaraskan agendanya dengan IAASB,
standar auditing AICPA serupa dengan ISAs, meskipun ada beberapa perbedaan.
Ketika mengembangkan SAS baru, ASB menggunakan ISA sebagai standar dasar dan
kemudian memodifikasi standar dasar tersebut hanya bila modifikasi itu cocok
bagi lingkungan A.S. Jika auditor di A.S. mengaudit laporan keuangan historis
sesuai dengan ISAs, maka auditor harus memenuhi setiap persyaratan ISA yang
melampaui persyaratan dalam standar AICPA.
3.
Standar Auditing PCAOB.
Standar yang dikeluarkan oleh PCAOB
dikenal sebagai Standar Auditing PCAOB dalam laporan audit perusahaan publik.
Standar auditing internasional diadopsi oleh badan penetapan standar disetiap
negara yang melakukan audit atas entitas di luar A.S. Standar auditing AICPA
mirip dengan standar auditing internasional dan diterapkan pada audit atas
perusahaan swasta serta entitas lain di A.S. Standar auditing PCAOB diterapkan
pada audit atas perusahaan publik di A.S. dan registran SEC lainnya.
STANDAR AUDITING YANG BERLAKU UMUM
Secara historis,
standar auditing telah diorganisasikan bersama dengan 10 standar auditing yang
berlaku umum (GAAS), yang dibagi menjadi tiga kategori:
Standar Auditing yang Berlaku Umum
|
Standar
Umum
|
|
Standar
Pekerjaan Lapangan
|
|
Standar
Pelaporan
|
|
No comments:
Post a Comment