Monday, 18 April 2016

Standar Auditing

AUDITING DAN JASA ASSURANCE, Jilid 1, Edisi 15, by Arens et al.


PROFESI CPA

(CHAPTER 2)


STANDAR AUDITING INTERNATIONAL DAN A.S.
Standar auditing merupakan pedoman umum untuk membantu auditor memenuhi tanggung jawab profesionalnya dalam audit atas laporan keuangan historis. Tiga perangkat utama standar auditing:

1.      International Standards on Auditing (ISA) dikeluarkan oleh International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB) dari International Federation of Accountants (IFAC). ISA tidak mengesampingkan peraturan-peraturan yang berlaku di suatu negara yang mengatur audit atas informasi keuangan atau informasi lainnya, karena peraturan setiap negara itu sendiri biasanya mengatur praktik-praktik audit.

2.      Standar Auditing AICPA. Standar auditing untuk perusahaan swasta dan entitas lainnya di A.S. ditetapkan oleh Auditing Standards Board (ASB) dari AICPA. Standar-standar tersebut dikenal sebagai Statements on Auditing Standards (SASs). Karena ASB menyelaraskan agendanya dengan IAASB, standar auditing AICPA serupa dengan ISAs, meskipun ada beberapa perbedaan. Ketika mengembangkan SAS baru, ASB menggunakan ISA sebagai standar dasar dan kemudian memodifikasi standar dasar tersebut hanya bila modifikasi itu cocok bagi lingkungan A.S. Jika auditor di A.S. mengaudit laporan keuangan historis sesuai dengan ISAs, maka auditor harus memenuhi setiap persyaratan ISA yang melampaui persyaratan dalam standar AICPA.

3.      Standar Auditing PCAOB. Standar yang dikeluarkan oleh PCAOB dikenal sebagai Standar Auditing PCAOB dalam laporan audit perusahaan publik. Standar auditing internasional diadopsi oleh badan penetapan standar disetiap negara yang melakukan audit atas entitas di luar A.S. Standar auditing AICPA mirip dengan standar auditing internasional dan diterapkan pada audit atas perusahaan swasta serta entitas lain di A.S. Standar auditing PCAOB diterapkan pada audit atas perusahaan publik di A.S. dan registran SEC lainnya.

STANDAR AUDITING YANG BERLAKU UMUM

Secara historis, standar auditing telah diorganisasikan bersama dengan 10 standar auditing yang berlaku umum (GAAS), yang dibagi menjadi tiga kategori:
Standar Auditing yang Berlaku Umum
Standar Umum

  1. Audit harus dilakukan oleh orang yang sudah mengikuti pelatihan dan memiliki kecakapan teknis yang memadai sebagai seorang auditor.
  2. Auditor harus mempertahankan sikap mental yang independen dalam semua hal yang berhubungan dengan audit.
  3. Auditor harus menerapkan kemahiran profesional dalam melaksanakan audit dan menyusun laporan.
Standar Pekerjaan Lapangan

  1. Auditor harus merencanakan pekerjaan secara memadai dan mengawasi semua asisten sebagaimana mestinya.
  2. Auditor harus memperoleh pemahaman yang cukup mengenai entitas serta lingkungannya, termasuk pengendalian internal, untuk menilai resiko salah saji yang signifikan dalam laporan keuangan karena kesalahan atau kecurangan, dan untuk merancang sifat, waktu, serta luas prosedur audit selanjutnya.
  3. Auditor harus memperoleh cukup bukti audit yang tepat dengan melakukan prosedur audit agar memiliki dasar yang layak untuk memberikan pendapat menyangkut laporan keuangan yang diaudit.



Standar Pelaporan

  1. Auditor harus menyatakan dalam laporan auditor apakah laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akutansi yang berlaku umum.
  2. Auditor harus mengidentifikasikan dalam laporan auditor mengenai keadaan dimana prinsip-prinsip tersebut tidak secara konsisten diikuti selama periode berjalan jika dikaitkan dengan periode sebelumnya.
  3. Jika Auditor menetapkan bahwa pengungkapan yang informatif belum memadai, auditor harus menyatakannya dalam laporan auditor.
  4. Auditor harus menyatakan pendapat mengenai laporan keuangan, secara keseluruhan, atau menyatakan bahwa suatu pendapat tidak bisa diberikan, dalam laporan auditor. Jika tidak dapat menyatakan satu pendapat secara keseluruhan, auditor harus menyatakan alasan-alasan yang mendasarinya dalam laporan auditor. Dalam semua kasus, jika nama seorang auditor dikaitkan dengan laporam keuangan, auditor itu harus dengan jelas menunjukkan sifat pekerjaan auditor, jika ada, serta tingkat tanggung jawab yang dipikul auditor, dalam laporan auditor.








No comments:

Post a Comment