Monday, 18 April 2016

Auditing dan Jasa Assurance Chapter 3

AUDITING DAN JASA ASSURANCE, Jilid 1, Edisi 15, by Arens et al.


LAPORAN AUDIT

(CHAPTER 3)

LAPORAN AUDIT STANDAR TANPA PENGECUALIAN UNTUK ENTITAS NONPUBLIK

Laporan audit standar tanpa pengecualian berisi delapan bagian yang berbeda yaitu:

1.      Judul laporan. Standar auditing mensyaratkan bahwa laporan harus diberi judul yang mengandung kata independen. Contoh : “laporan auditor independen”. Kewajiban mencantumkan kata independen dimaksudkan untuk memberi tahu para pemakai laporan bahwa audit tersebut dalam segala aspeknya dilaksanakan secara tidak memihak atau tidak bias.

2.      Alamat laporan audit. Laporan ini umumnya ditujukan kepada perusahaan para pemegang saham, atau dewan direksi perusahaan untuk menunjukkan bahwa auditor independen terhadap perusahaan.

3.      Paragraf pendahuluan. Paragraf pertama laporan menunjukkan bahwa kantor akuntan publik bersangkutan  telah melaksanakan audit. Paragraf pertama juga menyatakan laporan keuangan yang telah diaudit, termasuk catatan atas laporan keuangan dan tanggal neraca serta periode akuntansi untuk laporan laba rugi dan laporan arus kas.

4.      Tanggung jawab manajemen. Judul dan paragraf ini menyatakan bahwa laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen. Tanggung jawab ini meliputi pemilihan prinsip-prinsip akuntansi yang tepat dan penyelenggaraan pengendalian internal atas pelaporan keuangan yang mencukupi untuk penyajian laporan keuangan yang bebas dari salah saji yang material akibat kecurangan atau kesalahan.

5.      Tanggung jawab auditor. Bagian pada tanggung jawab auditor berisi tiga paragraf. Paragraf pertama menyatakan bahwa audit telah dilaksanakan sesuai dengan standar auditing yang berlaku di A.S. Paragraf ini juga menyatakan bahwa audit dirancang untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan telah bebas dari salah saji yang material (material misstatement). Paragraf  kedua menguraikan ruang  lingkup audit dan bukti audit yang dikumpulkan. Paragraf ini menunjukkan bahwa prosedur yang digunakan tergantung pada pertimbangan auditor dan mencakup penilaian risiko salah saji yang material dalam laporan keuangan. Paragraf ketiga menunjukkan auditor yakin bahwa bukti audit yang tepat dan mencukupi telah diperoleh demi mendukung pendapat auditor.

6.      Paragraf pendapat. Paragraf terakhir dalam laporan audit standar menyatakan kesimpulan auditor berdasarkan hasil audit. Bagian laporan ini begitu penting, sehingga sering kali keseluruhan laporan audit dinyatakan secara sederhana sebagai pendapat auditor.

7.      Nama dan Alamat KAP. Nama mengidentifikasi kantor akuntan publik (KAP) atau praktisi yang melaksanakan audit. Biasanya yang dituliskan adalah nama kantor akuntan publik, karena seluruh bagian dari kantor akuntan publik mempunyai tanggung jawab hukum dan profesional. Kota dan Negara bagian lokasi KAP itu juga harus dicantumkan.

8.      Tanggal laporan audit. Tanggal yang tepat untuk dicantumkan pada laporan audit adalah ketika auditor menyelesaikan prosedur audit di lokasi pemeriksaan. Tanggal ini merupakan hal yang penting bagi para pemakai laporan karena menunjukkan hari terakhir dari tanggung jawab auditor untuk mereview peristiwa-peristiwa penting yang terjadi setelah tanggal laporan keuangan.

Laporan audit standar tanpa pengecualian diterbitkan bila kondisi-kondisi berikut terpenuhi :

1.      Semua laporan – neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas pemegang saham, dan laporan arus – kas sudah termasuk dalam laporan keuangan.

2.      Bukti audit yang cukup memadai telah terkumpul, dan auditor telah melaksanakan penugasan audit ini dengan cara yang memungkinkannya untuk menyimpulkan bahwa audit ini dengan cara yang memungkinkannya untuk menyimpulkan bahwa audit telah dilaksanakan sesuai dengan standar auditing.

3.      Laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum atau kerangka kerja akuntansi lainnya yang sesuai.

4.      Tidak terdapat situasi yang membuat auditor merasa perlu untuk menambahkan sebuah paragraf penjelasan atau modifikasi kata-kata dalam laporan audit.

LAPORAN AUDIT STANDAR TANPA PENGECUALIAN DAN LAPORAN TENTANG PENGENDALIAN INTERNAL ATAS PELAPORAN KEUANGAN MENURUT STANDAR AUDITING

Terdapat dua perbedaan pelaporan audit yang signifikan untuk perusahaan publik. Pertama, laporan audit standar tanpa pengecualian berbeda untuk audit laporan keuangan perusahaan publik. Kedua, auditor perusahaan publik berukuran besar juga harus menerbitkan pendapat tentang pengendalian internal atas pelaporan keuangan.
Laporan audit standar tanpa pengecualian untuk perusahaan publik meliputi tiga paragraf. Judul laporan, alamat, nama kantor akuntan, dan tanggal laporan audit adalah serupa bagi perusahaan publik dan entitas non-publik.
            Paragraf pertama adalah paragraf pendahuluan dan menunjukkan bahwa audit telah dilaksanakan serta laporan keuangan telah diaudit.
            Paragraf kedua adalah paragraf ruang lingkup menurut tanggung jawab auditor, dan menunjukkan bahwa audit dirancang untuk memberikan kepastian yang layak bahwa laporan keuangan telah bebas dari salah saji yang material.
            Paragraf ketiga adalah paragraf pendapat yang disebut laporan audit tentang pengendalian internal.

LAPORAN AUDIT WAJAR TANPA PENGECUALIAN DENGAN PARAGRAF PENJELASAN ATAU MODIFIKASI KATA-KATA

Laporan audit wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan atau modifikasi perkataan memenuhi kriteria audit yang lengkap dengan hasil yang memuaskan dan laporan keuangan yang disajikan secara wajar, tetapi auditor merasa penting atau wajib untuk memberikan informasi tambahan.
            Berikut ini adalah penyebab paling penting dari penambahan paragraf penjelasan atau modifikasi kata-kata pada laporan wajar tanpa pengecualian standar baik menurut standar auditing AICPA maupun PCAOB :

·         Tidak adanya aplikasi yang konsisten dari prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP)
·         Keraguan yang substansial mengenai going concern
·         Auditor setuju dengan penyimpangan dari prinsip akuntansi yang dirumuskan
·         Penekanan pada suatu hal atau masalah lain
·         Laporan yang melibatkan auditor lain

Hanya laporan yang pembuatannya melibatkan auditor lain yang memerlukan modifikasi kata-kata. Empat laporan yang pertama memerlukan suatu paragraf penjelasan. Pada setiap kasus, paragraf laporan standar tetap disertakan tanpa modifikasi, dan paragraf penjelasan yang terpisah akan diikuti dengan paragraf pendapat.

Standar auditing mensyaratkan auditor untuk memperhatikan situasi dimana prinsip-prinsip akuntansi tidak diterapkan secara konsisten pada periode berjalan dalam kaitannya dengan periode sebelumnya.

Konsistensi vs Komprabilitas. Auditor harus mampu membedakan antara perubahan yang mempengaruhi konsistensi pelaporan dengan perubahan yang dapat mempengaruhi konsistensi pelaporan dengan perubahan yang dapat mempengaruhi komprabilitas tetapi tidak mempengaruhi konsistensi. Berikut ini adalah contoh-contoh perubahan yang mempengaruhi konsistensi dan karenanya, memerlukan paragraf penjelasan jika perubahan tersebut bersifat material :
1.      Perubahan prinsip akuntansi, seperti perubahan metode penilaian persediaan dari FIFO menjadi LIFO.

2.      Perubahan entitas pelaporan, seperti penambahan perusahaan baru dalam laporan keuangan gabungan.

3.      Koreksi kesalahan yang melibatkan prinsip-prinsip akuntansi, yaitu dengan mengubah prinsip akuntansi yang tidak berlaku umum menjadi prinsip akuntansi yang berlaku umum, termasuk koreksi kesalahan yang diakibatkannya.

Perubahan yang mempengaruhi komprabilitas tetapi tidak mempengaruhi konsistensi sehingga tidak perlu dimasukkan dalam laporan audit adalah sebagai berikut :
1.      Perubahan estimasi, seperti penurunan umur manfaat aset untuk tujuan penyusutan.

2.  Koreksi kesalahan yang tidak melibatkan prinsip akuntansi, seperti kesalahan matematis tahun sebelumnya.

3.      Variasi format dan penyajian informasi keuangan.

4.      Perubahan yang terjadi akibat transaksi atau peristiwa yang sangat berbeda, seperti usaha dalam riset dan pengembangan yang baru atau penjualan anak perusahaan.

Sekalipun tujuan audit bukan untuk mengevaluasi kesehatan keuangan perusahaan, auditor memiliki tanggung jawab menurut standar auditing untuk mengevaluasi apakah perusahaan mempunyai kemungkinan untuk tetap bertahan (going concern). Sebagai contoh, keberadaan satu atau lebih faktor-faktor berikut dapat menimbulkan ketidakpastian mengenai kemampuan perusahaan untuk terus bertahan :
1.     Kerugian operasi atau kekurangan modal kerja yang berulang dan signifikan.

2.     Ketidakmampuan perusahaan untuk membayar kewajibannya ketika jatuh tempo.

3.   Kehilangan pelanggan utama, terjadi bencana yang tidak dijamin oleh asuransi seperti gempa bumi atau banjir, atau masalah ketenagakerjaan yang tidak biasa.

4. Pengadilan, perundang-undangan, atau hal-hal serupa lainnya yang sudah terjadi dan dapat membahayakan kemampuan entitas untuk beroperasi.

Laporan yang Melibatkan Auditor Lain. CPA atau akuntan publik sering mengandalkan kantor akuntan publik (KAP) yang berbeda untuk melakukan sebagian audit apabila kliennya memiliki operasi yang luas.

1.      Tidak Memberikan Referensi dalam Laporan Audit. Apabila tidak ada referensi yang diberikan kepada auditor lainnya, maka pendapat wajar tanpa pengecualian standar akan diberikan kecuali ada situasi lain yang mengharuskan adanya penyimpangan.

2.      Memberikan Referensi dalam Laporan (Laporan dengan Modifikasi Kata-kata). Jenis laporan ini disebut juga sebagai laporan atau pendapat bersama. Laporan bersama yang wajar tanpa pengecualian adalah laporan yang tepat untuk diterbitkan apabila proporsi laporan keuangan yang diaudit oleh auditor lain bersifat material terhadap keseluruhan laporan.

3.      Mengeluarkan Pendapat Wajar dengan Pengecualian. Pendapat wajar dengan pengecualian atau menolak memberikan pendapat, bergantung pada materialitas, diperlukan jika auditor utama tidak ingin memikul tanggung jawab apa pun atas pekerjaan auditor lain. Auditor utama dapat juga memutuskan bahwa diperlukan kualifikasi bagi keseluruhan laporan jika auditor lain memberikan pendapat wajar dengan pengecualian atas sebagian laporan keuangan yang telah diauditnya.

PENYIMPANGAN DARI LAPORAN AUDIT WAJAR TANPA PENGECUALIAN

1. Ruang Lingkup Audit Dibatasi (Pembatasan Ruang Lingkup)
Apabila auditor tidak dapat mengumpulkan bukti audit yang mencukupi untuk menyimpulkan apakah laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan kerangka kerja pelaporan keuangan yang tepat, maka terjadi pembatasan ruang lingkup audit. Ada dua penyebab utama pembatasan ruang lingkup audit: pembatasan oleh klien dan pembatasan yang disebabkan oleh situasi yang berada diluar kendali klien atau auditor.

2. Laporan Keuangan Disusun Tidak Sesuai Dengan Prinsip-Prinsip Akuntansi  yang Berlaku Umum (Penyimpangan GAP)
Sebagai contoh, jika klien bersikeras menggunakan biaya pengganti (replacement cost) untuk aset tetapnya atau menilai persediaannya pada harga jual ketimbang biaya historis sebagaimana diharuskan oleh prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum, maka diperlukan penyimpangan dari laporan wajar tanpa pengecualian. Apabila prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum di A.S. Atau International Financial Repoting Standard (IFRS) diterapkan dalam konteks ini, maka pertimbangan auditor atas memadainya seluruh pengungkapan informatif, termasuk catatan kaki secara khusus sangat penting.

3. Auditor Tidak Independen
Independensi umumnya ditentukan oleh peraturan 101 dari aturan kode perilaku profesional. Apabila salah satu dari ketiga kondisi itu memerlukan penyimpangan dari laporan wajar tanpa pengecualian yang ada dan bernilai materil, maka laporan selain laporan wajar tanpa pengecualian  harus diterbitkan. Tiga jenis utama laporan aufit yang diterbitkan menurut ketiga kondisi tersebut adalah pendapat wajar dengan pengecualian (qualified opinion), pendapatan tidak wajar (adverse opinion), serta menolak memberikan pendapat (disclainer of opinion).

Laporan Pendapat Wajar dengan Pengecualian (qualified opinion) dapat diterbitkan akibat pembatasan ruang lingkup audit atau kelalaian untuk memenuhi prinsip akuntansi yang berlaku umum. Laporan pendapat wajar dengan pengecualian dapat diterbitkan hanya apabila auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan secara keseluruhan telah disajikan secara wajar. Laporan pendapat tidak wajar atau menolak memberikan pendapat harus diterbitkan jika auditor merasa yakin bahwa kondisi yang dilaporkan tersebut bersifat sangat material.
 Laporan wajar pengecualian dapat berbentuk kualifikasi atau pengecualian atas ruang lingkup dan pendapat audit maupun pengecualian atas pendapat saja. Pengecualian ruang lingkup dan pendapat audit dapat diterbitkan hanya apabila auditor tidak mampu mengumpulkan semua bukti audit yang disyaratkan oleh standar auditing. Karena itu, jenis pengecualian ini digunakan apabila ruang lingkup auditor dibatasi oleh klien atau apabila ada situasi yang menghalangi auditor untuk melaksanakan audit secara lengkap.

Pendapat Tidak Wajar (adverse opinion) digunakan hanya apabila auditor yakin bahwa laporan keuangan secara keseluruhan mengandung salah saji yang material atau menyesatkan sehingga tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan atau  hasil operasi dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP). Laporan pendapat tidak wajar hanya dapat diterbitkan apabila auditor memiliki pengetahuan, setelah melakukan investigasi yang mendalam, bahwa tidak ada kesesuaian dengan GAAP/PSAK. Hal ini jarang terjadi sehingga pendapat tidak wajar jarang sekali diterbitkan.

Menolak memberikan pendapat (disclaimer of opinion) diterbitkan apabila auditor tidak dapat meyakinkan dirinya sendiri bahwa laporan keuangan secara keseluruhan telah disajikan secara wajar. Kebutuhan untuk menolak memberikan pendapat akan timbul apabila terdapat pembatasan ruang lingkup audit atau terdapat hubungan yang tidak independen menurut kode perilaku profesional antara auditor dan kliennya. Kedua situasi ini menghalangi auditor untuk mengeluarkan pendapat atas laporan keuangan secara keseluruhan. Auditor juga memiliki opsi untuk menolak memberikan pendapat pada masalah kelangsungan hidup perusahaan (going concern).

MATERIALITAS

Materialitas adalah pertimbangan penting dalam menentukan jenis laporan yang tepat untuk diterbitkan dalam situasi tertentu. Sebagai contoh, jika salah saji relatif tidak material terhadap laporan keuangan suatu entitas selama periode berjalan, maka tepat untuk menerbitkan pendapat wajar tanpa pengecualian. Contoh umumnya adalah membebankan segera perlengkapan kantor, bukannya membukukan sebagian yang belum digunakan ke dalam persediaan karena jumlahnya tidak signifikan.
Situasinya akan berubah total bila jumlahnya begitu signifikan sehingga keseluruhan laporan keuangan akan dipengaruhi secara material. Dalam kondisi ini, auditor perlu menolak memberikan pendapat atau menerbitkan pendapat tidak wajar, tergantung pada apakah yang terlibat adalah pembatasan ruang lingkup atau penyimpangan dari GAAP. Dalam situasi-situasi yang tingkat materialitasnya lebih rendah, akan lebih tepat jika menerbitkan pendapat wajar dengan pengecualian.

Tingkat Materialitas
Dalam penerapan definisi materialitas, terdapat tiga tingkat materialitas digunakan untuk menentukan jenis pendapat yang akan diterbitkan.
1.        Jumlahnya tidak material  Apabila ada salah saji dalam laporan keuangan tetapi cenderung tidak mempengaruhi keputusan pemakai laporan, hal tersebut dianggap sebagai tidak material. Karena itu, pendapat wajar tanpa pengecualian layak diterbitkan. Sebagai contoh, asumsikan bahwa manajemen mencatat asuransi dibayar dimuka sebagai aset pada tahun sebelumnya dan memutuskan untuk membebankannya dalam tahun berjalan guna mengurangi biaya pemeliharaan catatan. Ini berarti manajemen gagal mematuhi GAAP/PSAK, tetapi jika jumlahnya sedikit, maka salah saji tersebut tidak material dan laporan audit wajar tanpa pengecualian standar tepat untuk diterbitkan.

2.        Jumlahnya material tetapi tidak memperburuk laporan keuangan secara keseluruhan Tingkat materialitasnya yang kedua terjadi apabila salah saji dalam laporan keuangan akan mempengaruhi keputusan para pemakai laporan itu, tetapi laporan keuangan secara keseluruhan tetap disajikan secara wajar sehingga masih berguna. Sebagai contoh, pengetahuan akan salah saji yang besar dalam aset tetap mungkin mempengaruhi keinginan pemakai untuk meminjam uang kepada perusahaan jika aset itu adalah jaminannya. Salah saji dalam persediaannya tidak berarti bahwa kas, piutang usaha, dan unsur-unsur laporan keuangan lainnya, atau laporan keuangan secara keseluruhan, tidak benar secara material.
Apabila auditor menyimpulkan bahwa salah saji material tetapi tidak mempengaruhi laporan keuangan secara keseluruhan, maka pendapat yang tepat adalah pendapat wajar dengan pengecualian ( dengan menggunakan “kecua;i untuk” )

3.        Jumlahnya sangat material atau begitu pervasif sehingga kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan diragukan. Tingkat materialitas tertinggi terjadi apabila pemakai mungkin akan membuat keputusan yang tidak benar jika mereka mengandalkan laporan keuangan secara keseluruhan. Kembali pada contoh sebelumnya, jika persediaan merupakan saldo terbesar dalam laporan keuangan, maka salah saji yang besar mungkin akan begitu material sehingga laporan auditor harus menunjukkan bahwa laporan keuangan secara keseluruhan tidak dapat dipandang sebagai telat disajikan secara wajar. Apabila terwujud tingkat materialitas yang tertinggi, auditor harus menolak memberikan pendapat atau memberikan pendapat tidak wajar, tergantung pada kondisi yang ada.
Bila salah saji menjadi lebih pervasif, kemungkinan untuk menerbitkan pendapat tidak wajar, alih-alih pendapat wajar dengan pengecualian, akan semakin tinggi. Sebagai contoh, andaikan auditor memutuskan bahwa misklasifikasi antara kas dan piutang usaha akan menghasilkan pendapat wajar dengan pengecualian karena kesalahan tersebut dianggap material, kegagalan untuk mencatat penjualan dalam jumlah uang yang sama dapat mengakibatkan diterbitkannya pendapat tidak wajar karena pengaruh pervasif itu.

Keputusan materialitas

Dalam konsepnya, pengaruh materialitas terhadap jenis pendapat yang diterbitkan bersifat langsung. Dalam aplikasinya, memutuskan materialitas aktual merupakan pertimbangan yang sulit dalam situasi tertentu. Tidak ada pedoman yang sederhana dan didefinisikan dengan jelas yang memungkinkan auditor memutuskan kapan suatu hal dianggap tidak material, material, atau sangat material. Evaluasi terhadap materialitas juga tergantung pada apakah situasinya melibatkan kegagalan untuk mengikuti GAAP atau pembatasan ruang lingkup audit:

1.        Keputusan Materialitas -  Kondisi Non-GAAP  Apabila klien gagal dalam mengikuti GAAP, maka laporan audit akan berupa pendapat wajar tanpa pengecualian, pendapat wajar dengan pengecualian, atau pendapat tidak wajar, tergantung pada materialitas dari penyimpangan yang terjadi. Beberapa aspek materialitas harus dipertimbangkan.

2.        Jumlah Dolar dibandingkan dengan dasar tertentu  Masalah utama dalam mengukur materialitas apabila klien gagal mematuhi GAAP biasanya adalah total dolar salah saji pada akun-akun yang terlibat, yang dibandingkan dengan beberapa dasar pengukuran.

3.        Keputusan Materialitas - Kondisi pembatasan ruang lingkup audit  Apabila terdapat pembatasan ruang lingkup audit, laporan audit dapat berupa pendapat wajar tanpa pengecualian, ruang lingkup dan pendapat wajar dengan pengecualian, atau menolak memberikan pendapat, tergantung pada materialitas pembatasan ruang lingkup audit tersebut.

KEPUTUSAN TENTANG KONDISI YANG MEMRLUKAN

1.        Ruang Lingkup Auditor Dibatasi
Ada dua kategori utama pembatasan ruang lingkup audit: pembatasan yang disebabkan oleh klien dan yang disebabkan oleh kondisi-kondisi yang berada di luar kendali klien maupun auditor. Untuk pembatasan yang disebabkan oleh klien, auditor harus mempertimbanhkan kemungkinan bahwa manajemen berusaha mencegah ditemukannya informasi yang salah saji. Dalam kasus seperti ini, standar auditing menyarankan menolak memberikan pendapat bila materialitasnya diragukan. Apabila pembatasan ruang lingkup audit disebabkan oleh kondisi-kondisi yang berada diluar kendali klien, maka ruang lingkup dan pendapat wajar dengan pengecualian mungkin akan diterbitkan.

2.        Laporan Tidak Sesuai dengan GAAP
Apabila auditor mengetahui bahwa laporan keuangan dapat menyesatkan karena tidak disiapkan sesuai dengan GAAP, dan klien tidak mampu atau tidak bersedia mengoreksi salah saji itu, ia harus menerbtikan pendapat wajar dengan pengecualian atau pendapat tidak wajar, tergantung pada materialitas pos yang dipertanyakan. Pendapat itu harus dengan jelas menyatakan sifat penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum serta jumlah salah saji tersebut, jika diketahui.

3.        Auditor Tidak Independen
Jika auditor tidak dapat memnuhi persyaratan independansi yang dinyatakan dalam kode perilaku professional, maka penolakan memberikan pendapat harus dilakukan walaupun semua prosedur audit yang dianggap perlu dalam situasi tersebut telah dilaksakan.
Tidak adanya independansi akan mengesampingkan semua pembatasan ruang lingkup audit lainnya. Karena itu, tidak ada alasan lain untuk menolak memberikan pendapat yang harus disinggung lagi. Tidak boleh ada perkataan tentang pelaksanaan prosedur audit apa pun dalam laporan. Akibatnya, laporan audit ini merupakan laporan audit satu paragraf.

No comments:

Post a Comment