Monday, 18 April 2016

Kunci Jawaban Auditing dan Jasa Assurance Chapter 2

AUDITING DAN JASA ASSURANCE, Jilid 1, Edisi 15, by Arens et al.


PROFESI CPA

(CHAPTER 2)

KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP)
Hak legal untuk melakukan audit diberikan kepada kantor akuntan publik oleh peraturan di setiap negara bagian. Kantor akuntan publik juga memberikan banyak jasa lain kepada klien, seperti jasa pajak dan konsultasi.
Empat kategori ukuran digunakan untuk menggambarkan kantor akuntan publik (KAP):

1.      Kantor internasional Empat Besar.
Kantor Empat Besar mengaudit hampir semua perusahaan besar baik di Amerika Serikat maupun dunia serta juga banyak perusahaan yang lebih kecil.

2.      Kantor nasional.
Kantor-kantor ini berukuran besar tetapi jauh lebih kecil daripada Empat Besar. Kantor nasional memberikan jasa yang sama seperti kantor Empat Besar dan bersaing secara langsung dengannya untuk mendapatkan klien. Setiap kantor nasional berafiliasi dengan kantor-kantor di negara lain sehingga mempunyai kemampuan bertaraf internasional.

3.      Kantor regional dan kantor lokal yang besar.
Terdapat kurang dari 200 KAP yang memiliki staf profesional lebih dari 100 orang. Banyak kantor regional dan lokal yang berafiliasi dengan asosiasi KAP guna berbagi sumber daya untuk hal-hal seperti informasi teknis dan pendidikan berkelanjutan. Banyak dari kantor-kantor tersebut juga memiliki afiliasi internasional.

4.      Kantor lokal kecil.
Kebanyakan KAP mempunyai kurang dari 25 tenaga profesional pada kantor yang hanya memiliki satu cabang. KAP ini melakukan audit dan jasa-jasa terkait terutama untuk usaha kecil dan entitas nirlaba, meskipun beberapa memiliki satu atau dua klien dengan kepemilikan publik.

KEGIATAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK
KAP menyediakan jasa audit serta jasa atestasi dan assurance lainnya. Jasa-jasa tambahan yang biasanya diberikan KAP meliputi jasa akuntansi dan pembukuan, jasa perpajakan, serta jasa konsultasi manajemen. KAP terus mengembangkan produk dan jasa baru, seperti perencanaan keuangan, penilaian usaha, akuntansi forensic, serta penasihat teknologi informasi.
ü  Jasa akuntansi dan pembukuan.
Banyak klien kecil yang memiliki staf akuntansi terbatas mengandalkan KAP untuk menyusun laporan keuangannya. Sebagian klien kecil ini tidak memiliki personel atau keahlian untuk memanfaatkan peranti lunak akuntansi guna menyelenggarakan catatan akuntansinya sendiri. Dengan demikian, KAP melakukan berbagai jasa akuntansi dan pembukuan untuk memenuhi kebutuhan klien tersebut. Jasa atestasi serta jasa akuntansi dan pembukuan adalah sumber pendapatan utama bagi kebanyakan KAP besar.
ü  Jasa perpajakan.
KAP menyiapkan SPT pajak korporasi dan perorangan baik untuk klien audit maupun noaudit. Hampir setiap KAP melakukan jasa perpajakan, yang mungkin mencakup pajak bumi dan bangunan, pajak hadiah, perencanaan pajak, serta aspek-aspek lain dari jasa perpajakan.
ü  Jasa konsultasi manajemen.
Jasa ini berkisar dari saran singkat untuk memperbaiki sistem akuntansi klien hingga nasihat menyangkut manajemen risiko, teknologi informasi dan desain sistem e-commerce, uji tuntas merger dan akuisisi, penilaian bisnis, serta konsultasi manfaat aktuaria.

STRUKTUR KANTOR AKUNTAN PUBLIK
Tiga faktor utama yang mempengaruhi struktur organisasi semua KAP adalah:
1.      Kebutuhan akan independensi dari klien.
2.      Pentingnya struktur untuk memicu kompetensi.
3.      Meningkatnya risiko tuntutan hukum yang dihadapi auditor.

Struktur Organisasi
Tersedia enam struktur organiasi bagi KAP. Kecuali peruahaan perorangan (proprietorship), setiap struktur menghasilkan suatu entitas yang terpisah dari akuntan secara pribadi, yang membantu meningkatkan indepedensi auditor. Empat struktur organisasi yang terakhir memberikan perlindungan tertentu terhadap kerugian akibat tuntutan hukum.

Ø  Perusahaan Perorangan (Proprietorship)
Hanya kantor dengan pemilik tunggal yang dapat beroperasi dalam bentuk ini. Secara tradisional, semua kantor dengan pemilik tunggal diorganisasikan sebagai perusahaan perorangan (proprietorship), tetapi dalam tahun-tahun terakhir sebagian besar sudah berubah menjadi bentuk organisasi yang memiliki kewajiban yang lebih terbatas akibat resiko tuntutan hukum.

Ø  Persekutuan Umum (General Partnership)
Bentuk organiasi ini sama seperti perusahaan perorangan, kecuali bahwa bentuk ini menyangkut banyak pemilik. Struktur organisasi ini juga semakin kurang populer karena bentuk kepemilikan lain yang menawarkan perlindungan hukum tertentu telah diperbolehkan menurut hukum Negara bagian.

Ø  Korporasi Umum
Keunggulan korporasi adalah bahwa para pemegang sahamnya hanya bertanggung  jawab sampai sebatas investasi mereka dalam korporasi itu. Sebagian besar KAP tidak diorganisasikan sebagai korporasi umum karena hokum di kebanyakan negara bagian melarang bentuk ini.

Ø  Korporasi Profesional
Korporasi profesional (professional corporation, PC) memberikan jasa-jasa profesional dan dimiliki oleh satu atau lebih pemegang saham.

Ø  Limited Liability Company
Limited liability company (LLC) menggabungkan atribut-atribut yang paling menguntungkan dari korporasi umum dan persekutuan umum. LLC biasanya memakai struktur dan dikenai pajak seperti persekutuan umum, tetapi para pemiliknya memiliki tanggung jawab pribadi yang terbatas yang mirip dengan kewajiban dalam korporasi umum.

Ø  Limited Liability Partnership
Limited liability partnership (LLP) dimiliki oleh satu atau lebih parter. Struktur dan pajaknya sama seperti persekutuan umum, tetapi perlindungan kewajiban pribadi dalam LLP lebih rendah ketimbang dalam korporasi umum atau LLC. Para parter dalam LLP secara pribadi ikut bertanggung jawab atas utang dan kewajiban perekutuan, tindakan mereka sendiri dan tindakan orang lain dibawah supervisi mereka. Para partner tidak secara pribadi bertanggung jawab atas kewajiban yang berasal dari tindakan ceroboh partner lain dan pegawai yang tidak berada dibawah supervisinya.

Hierarki KAP yang Khas
Hierarki organisasi dalam suatu KAP yang khas meliputi partner atau pemengang saham, manajer, penyelia, auditor senior atau penanggung jawab, serta asisten. Bila dalam buku ini kami menyebut auditor, yang kami maksud adalah orang yang melakukan aspek tertentu dari suatu audit.
Tingkat dan Tanggung Jawab Staf
Tingkat Staf
Pengalaman Rata-rata
Tanggung Jawab Utama
Asisten Staf
0-2 tahun
Melakukan sebagian besar pekerjaan audit yang terinci.
Auditor Senior atau
   penanggung jawab
2-5 tahun
Menggordinasikan dan bertanggung jawab atas pekerjaan lapangan audit, termasuk mengawasi dan mereview pekerjaan staf.
Manajer
5-10 tahun
Membantu penanggung jawab merencanakan dan mengelola audit, mereview pekerjaan penanggung jawab, serta membina hubungan dengan klien, seorang manajer mungkin bertanggung jawab atas lebih dari satu penugasan pada saat yang lama.
Partner
10 tahun ke atas
Mereview keseluruhan pekerjaan audit dan terlibat dalam keputuan-keputusan audit yang signifikan. Seorang partner adalah pemilik KAP dan karenanya mengembang tanggung jawab akhir dalam melaksanakan audit dan melayani klien.

SARBANES-OAXLEY ACT DAN PUBLIC COMPANY ACCOUNTING OVERSIGHT BOARD
·         Sarbanes-Oxley Act dianggap oleh banyak pihak sebagai peraturan terpenting yang mempengaruhi profesi auditing sejak Securities Act tahun 1933 dan 1944.
·         Sarbanes-Oxley Act membentuk Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB), yang ditunjuk dan diawasi oleh Securities and Exchange Commission (SEC).
·         PCAOB mengawasi auditor perusahaan publik atau terbuka, menetapkan standar auditing dan pengendalian mutu untuk audit atas perusahaan public, serta melakukan pemeriksaan atas pengendalian mutu di kantor-kantor yang melakukan audit tersebut.
·         PCAOB melakukan inspeksi atas kantor-kantor akuntan yang terdaftar untuk menilai ketaatannya pada aturan-aturan PCAOB dan SEC, standar profesional, serta kebijakan pengendalian mutu kantor itu sendiri.

SECURITIES AND EXCHANGE COMMISSION
Securities and Exchange Commission (SEC) adalah badan pemerintah federal yang membantu menyediakan informasi yang andal bagi investor untuk membuat keputusan investasi. SEC sangat berperan dalam penetapan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP) dan persyaratan pengungkapan bagi laporan keuangan, karena berwenang menetapkan persyaratan pelaporan yang dianggap perlu demi wajarnya pengungkapan kepada investor, seperti persyaratan terkini untuk mulai mengisi data laporan keuangan dalam format XBRL, SEC berwenang menetapkan aturan bagi setiap akuntan publik yang terkait dengan laporan keuangan yang telah diaudit yang diserahkan kepada komisi ini.

AMERICAN INSTITUTE OF CERTIFIED PUBLIC ACCOUNTANTS (AICPA)
Para akuntan publik (CPA) mendapat lisensi dari negara bagian tempat mereka berpraktik, tetapi ada pengaruh yang cukup besar terhadap mereka dari organisasi profesi nasional, yaitu American Institute of Certified Public Accountants (AICPA).
AICPA menetapkan standar dan aturan yang harus diikuti seluruh anggota serta akuntan praktisi lainnya, AICPA memiliki kewenangan untuk menetapkan standard an pembuat aturan dalam empat bidang utama berikut ini:
1.      Standar auditing.
2.      Standar kompilasi dan review.
3.      Standar atestasi lainnya.
4.      Kode Perilaku Profesional.

Fungsi Lain AICPA :
·         Menyusun dan memberi nilai dalam CPA Examination (ujian sertifikasi akuntan public).
·         Mendukung riset yang dilakukan staf risetnya sendiri dan menyediakan bantuan kepada periset lainnya.
·         Mempublikasikan berbagai bahan, termasuk jurnal-jurnal.
·         Mengadakan banyak seminar,.
·         Memberikan berbagai bantuan pendidikan, seperti kesempatan pendidikan berkelanjutan secara online.

·         Memberikan bahan-bahan referensi dalam perpustakaan online CPExpress dan email harian yang masuk tentang penerbitan profesional yang muncul melalui CPA Letter Daily.

No comments:

Post a Comment